Bantu Pengusaha Bayar THR, Jokowi Potong Iuran Jamsostek - Berita Go

Breaking

Kamis, 30 April 2020

Bantu Pengusaha Bayar THR, Jokowi Potong Iuran Jamsostek



Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembayaran iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) demi membantu perusahaan dari tekanan virus corona. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas tentang Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (30/4).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kelonggaran dilakukan dengan memotong iuran Jamsostek sebesar 90 persen dari kondisi normal selama 3 bulan. Kalau masih kurang, pemerintah akan memperpanjang pemotongan 3 bulan lagi.

Pelonggaran diberikan terhadap 116 ribu perusahaan yang terkena dampak virus corona. Ia mengatakan total anggaran yang bisa dihemat dan dimanfaatkan perusahaan dari kelonggaran tersebut mencapai Rp12,36 triliun.

Penghematan tersebut didapat dari penundaan pembayaran iuran program jaminan kecelakaan kerja  Rp2,6 triliun,  jaminan kematian Rp1,3 triliun dan penundaan jaminan pensiun sebesar Rp8,74 T. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan pelonggaran tersebut. RPP akan mengatur soal pelonggaran pembayaran iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKN) dan Jaminan Pensiun Jamsostek.

"JKK dan JKN dan pensiunan berupa penundaan pembayaran. Untuk Jaminan Hari Tua tidak masuk relaksasi," katanya Kamis (30/4).

Ida berharap pelonggaran tersebut bisa membantu para pengusaha dalam memenuhi kewajibannya pada pekerja. Termasuk katanya, membayar THR karyawan pada Lebaran 2020 ini.

Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut banyak pebisnis yang kemungkinan kesulitan membayar THR tepat waktu pada Lebaran 2020 ini.

Kesulitan dipicu oleh penyebaran wabah virus corona yang terjadi belakangan ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan wabah tersebut telah membuat arus kas perusahaan terganggu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages