Agen Perjalanan Online Tutup Penjualan Tiket - Berita Go

Breaking

Jumat, 24 April 2020

Agen Perjalanan Online Tutup Penjualan Tiket



Agen perjalanan online mulai menutup lapak penjualan 
tiket pesawat, seiring dengan larangan terbang oleh Kementerian Perhubungan. Larangan terbang tersebut tindak lanjut dari larangan mudik oleh Presiden Jokowi di tengah penyebaran virus corona.

Pantauan CNNIndonesia.com, Jumat (24/4), Traveloka tidak menawarkan satu maskapai penerbangan pun mulai hari ini hingga 31 Mei mendatang. Keterangan di layar aplikasi Traveloka menyebut bahwa penerbangan tidak tersedia, silakan coba tanggal lain atau ganti pencarian Anda.

Pencarian jadwal terbang nihil selama periode 24 April-31 Mei, baik perjalanan domestik maupun luar negeri.
Kebijakan serupa juga diberlakukan oleh Tiket.com dan Pegipegi. Pada periode serupa, tidak dijumpai penawaran tiket perjalanan domestik maupun luar negeri. Ini artinya, masyarakat tidak bisa lagi menumpang terbang.
Demikian halnya dengan maskapai penerbangan Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group yang menawarkan tiket di situs resmi mereka. Namun, Garuda menginformasikan calon penumpang untuk memesan melalui layanan pusat panggilan atau surat elektronik.

Sementara itu, ketidaktersediaan pesawat dari dan ke berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara juga dapat dilihat di situs maskapai Malaysia, Air Asia.

Diketahui, pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik, yang mencakup aturan moda transportasi beroperasi, seperti pesawat dan bus.
Menyambut aturan itu, PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno Hatta tidak akan melayani penumpang komersial mulai 24 April-1 Juni 2020. BUMN operator bandara tersebut mengatakan bahwa Bandara Soetta sementara berstatus terminate operation.

Artinya, Bandara Soetta tidak beroperasi untuk penerbangan komersial atau penumpang umum, baik yang terjadwal maupun tidak terjadwal ke seluruh rute domestik dan internasional.

Pelarangan pesawat mengangkut penumpang hingga 1 Juni diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Hanya ada beberapa pengecualian, yakni pimpinan lembaga negara, tamu atau wakil negara organisasi internasional. Selain itu, operasi penerbangan khusus pemulangan WNI atau WNA, serta operasi penegakan hukum juga masih diperbolehkan.

Demikian pula dengan operasi penerbangan angkutan kargo dan operasi lain sesuai dengan arahan menteri.

Pengembalian uang tiket pesawat bagi penumpang yang sudah telanjur membeli sebelum peraturan ditetapkan sesuai harga yang dibeli konsumen pun telah dipastikan 100 persen. Refund tersebut tak melulu dengan uang tunai, bisa juga berlaku dalam bentuk menjadwal ulang hingga mengalihkan rute tanpa dikenakan biaya.
POKER ONLINE
DEWAPOKER88
SITUS POKER ONLINE
AGEN POKER ONLINE
BANDAR POKER ONLINE
IDN POKER ONLINE
BANDARQQ ONLINE
CEME ONLINE
CAPSA SUSUN ONLINE
SITUS POKER
AGEN POKER
BANDAR POKER
BERITA BOLA VIRAL
BERITA BOLA VIRAL
PREDIKSI BOLA
LIVESCORE
Agen Judi
Bola Online
SBOBET

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages